• Kewajiban Menjaga Rahasia Saudara Muslim


    Kewajiban Menjaga Rahasia Saudara Muslim

    Kita bersyukur kepada Alloh yang telah memberikan ni’mat yang begitu banyak kepada kita yang dengan kita masih bisa beraktivitas dan bisa hadir dan berkumpul di tempat yang mulia ini..dan saya berdoa kepada Alloh semoga Alloh melembutkan hati kita dan mencerahkan hati kita semuanyan agar dapat menampung dan menerima ayat-ayat Alloh dan juga hadits-hadits Rasululloh.
    Saudaraku...tema pembahasan kajian kita pada malam hari ini insya Alloh tentang; kewajiban seorang muslim menjaga rahasia saudaranya sesama muslim
    Saudaraku...Rosululloh pernah bersabda”
    لا يؤمن أحدكم حتى يحب لأخيه كما يحب لنفسه
    "tidaklah beriman salah seorang di antara kalian sampai ia mencintai saudaranya sesama musllim.
    Ikhwan,,,diantara bentuk kecintaan kita kepada saudara kita sesama muslim adalah,menghormatinya,memuliakannya dan juga menjaga rahasianya apabila kita mengetahuinya.Tidak boleh bagi kita untuk menceritakan kepada orang lain siapapun dia,ini semua dilakukan dalam rangka menjaga kehormatan saudara kita sesama muslim,Rasululloh pernah mengatakan” Inna dima’akum wa amwalkum wa a’rodukum haromun ka hurmatikum hadza” Dan juga menjaga hubungan ukhuwah islamiah agar tidak terputus dan bercerai berai  dan tidak saling tadabur(membelakangi),karena seorang muslim terhadap muslim yang lain adalah bersaudara.Alloh mengatakan”
    إنما المؤمنون إخوة فأصلحو بين أخويكم واتقو الله لعلكم ترحمون
    Sesunggunya orang muslim itu bersaudara,olehkarenanya damaikankan saaudara yg bertikai dan bertaqwalah kepada Alloh semoga Alloh merahmati kalian.
    Rasululloh pernah bersabda”
    وكونوا عباد الله إخوانا المسلم أخو المسلم
    Jadilah kalian hamba Alloh yang bersaudara  seorang muslim terhadap muslim yang lain adalah bersaudara.
    Saudaraku rahimakumulloh...
    Diantara bentuk macam menjaga rahasia saaudara kita sesama muslimn adalah sebagai berikut:
    Yang pertama:Apabila  saudara kita sesama muslim datang menceritakan atau mencurahkan isi hatinya (dalam bahasa kita disebut dengan curhat) kepada kita, entah hal itu yang berkaitan dengan masalah kehidupan rumah tanggganya atau pribadinya yang bersifat rahasia,maka wajib bagi kita  untuk menjaganya dan tidak boleh menyebarkannya kepada orang lain atau menceritakanya.
    Ikhwan fillah,,,Di zaman kita ini amat sulit kita mendapatkan orang yang amanah atau orang yang dapat menjaga rahasia,oleh karenanya apabila antum ingin curhat atau menceritakan isi hati antum yang bersifat rahasia maka hendaklah antum pandai-pandai melihat orang, dan jangan sampai antum memilih orang yang suka mencritakan aib saudaranya atau mengata2ai orang.Di antara sebagai ikhwan ada yang kurang amanah atau tidak bisa menjaga rahasia seseorang sehingga tatkala seseorang curhat kepadanya maka ia menceritakan hal itu kepada orang lain meskipun ia mengatakan kepada orang tersebut rasia dan juga orang tersebutkan menceritakan kepada orang yang dengan dengan hal serupa dan seterusnya, akhirnya seharusnya rahasia tersebut khusus dia saja yang mengetahuinya akhirnya menjadi rahasia umum.na’udzu billah.

    Kedua: mereka yang berprofesi sebagai dokter ketika memeriksa sesuatu yang menjadi rahasia seseorang maka jangan sampai ia menyebarkan sesuatu yang menjadi rahasia saudara kita sesama muslim.atau ada diantara kita melihat sesuatu yang menjadi rahasia saudara kita sesama muslim maka janganlah ia menceritakan kepada orang lain,artinya wajib baginya untuk menutupi dan menjaga dan sampai orang lain mengetahuinya,
    Ikhwan fillah rahimakumulloh...
    Yang pertama dan yang kedua wajib untuk dijaga dan tidak boleh untuk disebarkan atau di bicarakan ,karena kalau kita menyebarkan atau menceritakan kepada orang lain maka kita telah mendzolimi dan menggibahinya yang dilarang oleh Rasululloh..
    Nah,apa yang di maksud dengan gibah??
    kata nabi gibah adalah engkau menyebutkan tentang saudaramu sesama muslim dengan apa yang ia benci.
    Imam Nawawi mengataka”al gibatu dzikrul mar’i ma yakrohu,sawa’un kana fi badani syakhsi,au dinihi,au dunnyahu,au nafsihi,au khuluqihi,au maalihi,au zatihi,au harokatihi au ghairi dzalika mimma yata’allaqu bihi dzikru su’in,wa dzikru dzalika bil lafdzi au bil iyaroti.
    Dan ghibah hukumnya harom.Alloh mengatakan:
    Ya ayyuhalladzina amanu  ijtanibu katsirum minadz dzonni,inna ba’dho dzonni itsmun fala tajassasu wala yagtab ba’dukum ba’dho,ayuhibbu ahadukum an ya’kula lahma akhihi maitan fakarihtumuh wattakullah innallaha tauwwaburrohim.(al hujurot).
    Dan Rasululloh pernah bersab
    يا معشر من امن بلسانه ولم يدخل الإيمان قلبه لا تغتاب المسلمين ولا  تتبعوا عوراتهم فإنه من تتبع عورت أخيه المسلم تتبع الله عورته ومن تتبع الله عورته يفضحه ولو في جوف بيته
    Dan dari jabir radiallahu anhu ia mengatakan”ketika kami berada disisi nabi sallahu alai wasallam maka tiba2 dan angin menhembus dengan bau yang amat busuk.maka rasululloh mengatakan kepada kami”
    أتدرون ما هذه الريح؟؟ هذه ريح الذين يغتابون الموْمنين
    Dan orang yang memakan bangkai saudaranya sesama muslim kelak nanti di yaumil kiyamah akan mendapatkan adzab yang sangat pedih.rasululloh pernah bersabda” tatkala aku di mi’roj kelangit, maka akupun melewati suatu kaum dimana mereka memeliki kuku dari tembang lalu mereka mencakar2 wajah-wajah dan dada-dada mereka;lalu akupun bertanya kepada malaikat jibril.man haa’ulai ya jibril(siapah mereka itu wahai jibril???maka jibrilpun menjwab”
    هؤلاء الذين يأكلون لحوم الناس و يقعون في أعراضهم
    Ikwan fiddin rahimakumulloh...jadi bahaya dari menggibah,ancaman dan hukumanny amat besar.kemudian bentuk yang berkutnya;

    Ketiga: Seorang suami hendaknya ia menjaga rahasia hubunganya bersama istrinya demikian juga seebaliknya seorang istri di perintahkan untuk menjaga rahasia dirinya dan suaminya tidak di perkenankan bagi keduanya untuk menceritakan masalah hubungan ranjang mereka kepada orang lain. Dan para ulama menyebutkan hal itu termasuk daripada hak suami terhadapa istrinya dan juga hak istri terhasdap suaminya yaitu tidak menceritakan urusan ranjang mereka kepada orang lain atau sampai menulis sebuah kisah tentang urusan ranjang mereka di internet kemudian di sebarkan na’udzu billah min dzalik.
    ikhwan ada sebuah kisah yang menggelikan saya dan ini ana dengarkan sendiri dari mereka para ibu yang sedang ngerumpi...jadi waktu itu ana sedang belanja disalah satu pasar di surabaya namanya pasar kapasan.dan ketika saya sedang memilih barang maka ada ada sekelompok para  ibu pedagang yang sedang ngerumpi tentang urusan ranjang dan suami mereka. Na’udzu billah min dzalik sampai salah seorang diantara mereka mengatakan klw suamiku takasih dia obat kuat dan lansung jreeengg begini dan begitu sampai berkali2 ya antum tau sendirilah..hehe dalam ko’idah disebutkan laisal khobar kal mu’ayananah.
    Ikhwani fiddin rahimakumulloh perbuatan yang demikian ini hukumnya harom dan rasululloh mensifati orang yang demikian dengan sejelek2nya manunisia..Rasululloh bersabda”
    إن من أشر الناس عند الله منزلة يوم القيامة الرجل يفضي إلي امرأته و تفضي اليه ثم ينشر سرها
    Sesungguhnya termasuk manusia yang paling jelek kedudukannya disisi Alloh pada hari kiamat nanti adalah sesorang yang menggauli istrinya kemudian ia menyebarkan tentang rahasia ranjang atau hubungan seks mereka.(HR.Muslim)
    Dalam riwayat lain disebutkan bahwa asma’ bintu yazid pernah berkata”Pada suatu hari saya berada di tempat nabi sedangkan ketika itu para laki-laki dan wanita  dalam keadaan duduk.maka Rasululloh mengatakan”mungkin bisa jadi ada sesorang yang menceritakan rahasia hubungan dia dengan istrinya dan juga para wanita demikian ada yang menceritakan tentang hubungan dia dengan suaminya”maka para sahabatpun diam dalam ketakutan.Maka asma’pun berkata”ai ya rasululloh wallahi ya pastila adalah diantara suami dan istri yang melakukan demikian.Maka Rasulpun menjwab”
    فلا تفعلوا فإنما ذالك مثل الشيطان لقي الشيطانة في الطريق فغشيها و الناس ينظرون


    Kemudian yang keempat: dan ini yang terkhir insya Alloh.apabila kita diberitahu oleh saudara kita tentang sebuah rasia yg mana rasia tersebut membahyakan atau menimbulkan mudhorot yang lebih besar,seperti seorang mengatakan bahwa ia ingin meledakkan sebuah gereja atau kantor prisiden misalnya maka ketika itu kita jangan mendiamkan diri atau menutupinya hendaklah kita menyampaikan kepada pihak keaamanan atau polisi untuk menangkap orang tersbut dan hal ini tidak mengapa dan bukan termasuk perbuatan yang harom.karena kalaw kita mendimkan diri m,aka sama saja kita ta’awun alal itsmi wal udwan.Alloh mengatakan”Wala ta’awanu alal itsmi wal udwan”
    Dan juga dalam uud dasar negara kita apabila kita mengetahui sebuah tindakan anarkis seperti perbuatan teror atau pengeboman kemudian kita diam  diri dan tidak melapor kepada pihak yang berwajib maka kita akan terancam hukuman UUD 45 pasal sekian dan ayat sekian.Wallahu ta’ala a’lam..



1 komentar:

  1. shadowabu mengatakan...

    ow eit, hey ternyata ketemu dengan blognya my-one, wah kayaknya nggak pernah diupdate lagi, sayang yach....